Terobosan Program, Pemkot Parepare Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Komentar Dinonaktifkan pada Terobosan Program, Pemkot Parepare Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Terobosan Program, Pemkot Parepare Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dengan berbagai program yang dilakukan.

Berdasarkan data BPS tahun 2022, kemiskinan ekstrem Kota Parepare tercatat 0,33 %, dari sebelumnya yaitu pada tahun 2021 berada pada persentase 0,47 % atau mengalami penurunan 0,14 %.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi membahas kemiskinan ekstrem yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Senin, 11 Desember 2023.

Rapat dipimpin oleh Asisten III Setdako Parepare Eko W Ariyadi didampingi Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun yang diikuti oleh SKPD terkait dan jajaran Bappeda.

Kepala Bappeda Zulkarnaen mengatakan, angka kemiskinan ekstrem di Parepare relatif rendah dibanding Kabupaten Kota lainnya
se-Sulawesi Selatan.

Zulkarnarn mengungkapkan, telah dilakukan pemadanan antara data Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kependudukan (Menko PMK) dengan data regsosek BPS melalui verifikasi dan validasi (Vervali) di seluruh Kelurahan di Parepare.

“Hasil pemadanan data tersebut adalah
terdapat 182 jiwa masyarakat Kota Parepare yang miskin ekstrem tersebar di 18 Kelurahan. Dari 22 Kelurahan di Kota Parepare, terdapat 4 Kelurahan yang zero atau nol masyarakat miskin ekstremnya. Empat Kelurahan itu adalah Kelurahan Lemoe, Kelurahan Ujung Bulu, Kelurahan Mallusetasi, dan Kelurahan Lakessi,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen menekankan, Pemkot Parepare terus bergerak dengan berbagai program dan kegiatan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan dilakukan Pemkot itu, antara lain program rehabilitasi sosial dan program perlindungan dan jaminan sosial
di Dinas Sosial, program pemenuhan upaya kesehatan perorangan (PBI/JKN) dan upaya
kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan.

Kemudian pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di Dinas
PUPR, program kawasan pemukiman dan program perumahan dan kawasan
pemukiman kumuh di Dinas Perkimtan.

Selanjutnya program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting
dan program perencanaan dan pembangunan industri di Dinas Perdagangan, serta program pembinaan keluarga berencana dan program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera di Dinas PPKB.