Penghargaan Nasional dan Indeks Pemberdayaan Gender Meningkat, Bukti Keberhasilan Pemberdayaan Perempuan di Parepare

Komentar Dinonaktifkan pada Penghargaan Nasional dan Indeks Pemberdayaan Gender Meningkat, Bukti Keberhasilan Pemberdayaan Perempuan di Parepare

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare dinilai berhasil dalam pemberdayaan perempuan terbukti dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender. Itu juga ditandai dengan penghargaan nasional yang diterima Parepare atas pelaksanaan pembangunan yang menjamin kesetaraan dan keadilan gender.

Hal ini diungkap Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe saat membuka Musrenbang Perempuan tingkat Kota Parepare 2022 di Balai Ainun Habibie, Parepare, Selasa, 15 Maret 2022.

Taufan Pawe mengemukakan, berdasarkan data pada 2019, Indeks Pemberdayaan Gender di Parepare mencapai 73,86 dan pada 2020 meningkat menjadi 74,06. Data ini juga memperlihatkan bahwa perempuan menghasilkan 31,98 persen dari pendapatan keluarga dan 53,45 persen tenaga profesional di Parepare adalah perempuan.

“Keberhasilan Pemerintah Kota Parepare dalam mengembangkan pembangunan pemberdayaan perempuan telah diapresiasi dari Pemerintah Pusat. Itu terbukti dari keberhasilan kita meraih penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya Kategori Utama pada tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan,” ungkap Taufan Pawe dalam sambutannya.

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat sebagai pengakuan atas komitmen, upaya dan prestasi Pemerintah Daerah atas pelaksanaan pembangunan yang menjamin kesetaraan dan keadilan gender.

Taufan Pawe mengungkapkan, perempuan memiliki lima hak utama, yaitu hak dalam ketenagakerjaan, hak dalam bidang kesehatan, hak yang sama dalam bidang pendidikan, hak dalam perkawinan dan keluarga, serta hak dalam kehidupan publik dan politik.

“Keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu hak dalam kehidupan publik dan politik. Keterlibatan perempuan dalam perumusan rencana pembangunan daerah menjadi hal yang urgent karena perempuanlah yang mengetahui permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari,” ingat Taufan Pawe.

Taufan Pawe juga mengemukakan fakta bahwa jumlah perempuan di Parepare pada 2021 lebih banyak dibanding laki-laki yaitu sebesar 77.101 jiwa atau mencapai 50,42 persen. Sedangkan laki-laki hanya 75.821 jiwa atau 49,58 persen dari 152.922 jiwa jumlah penduduk Parepare.

Karena itu, Taufan Pawe menekankan, pelibatan perempuan dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah merupakan salah satu upaya pemberdayaan perempuan agar perempuan dapat memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Sehingga perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi.

“Karena itu, implementasi hak perempuan untuk berperan dalam pembangunan dilakukan melalui Musrenbang Perempuan. Musrenbang Perempuan di Kota Parepare telah dilaksanakan sejak tahun 2017. Ini membuktikan komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi perempuan berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah,” tandas Taufan Pawe, Wali Kota Parepare dua periode. (*)