Musrenbang Kecamatan, Wakil Ketua DPRD Tekankan Problem Dana Kelurahan dan Bantuan Usaha

Komentar Dinonaktifkan pada Musrenbang Kecamatan, Wakil Ketua DPRD Tekankan Problem Dana Kelurahan dan Bantuan Usaha

PAREPARE — Tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2020 di Parepare, sudah sampai pada tingkat kecamatan.

Diawali di Kecamatan Ujung, Selasa, 12 Februari 2019. Camat Ujung H Yunus Nonci yang membuka Musrenbang. Hadir Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, Hj St Rahmah yang mewakili Kepala Bappeda, unsur pimpinan kecamatan, delegasi kelurahan, dan stakeholder terkait.

Di Musrenbang, Rahmat Sjamsu Alam menekankan soal problematika dana kelurahan. Harus jelas Juknis dan pelaksanaannya.

Karena sesuai ketentuan, Pengguna Anggaran (PA) dana kelurahan adalah kecamatan, sementara kelurahan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran  (KPA).

“Nah kalau KPA di kelurahan, apakah sudah siap. Karena harus ada bendahara, PPK, pemeriksa barang, dan perangkat lainnya,” imbuh Rahmat.

Menurut Rahmat, dana kelurahan kemungkinan masuk di pagu indikatif wilayah, namun harus matang dulu sebelum dilaksanakan.

“Karena dana ini masuk setelah pengesahan APBD. Di aturan, dana ini untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, nah itu bagaimana pelaksanaan dan pengaturannya, apakah harus diadakan Musrenbang lagi,” tegas Rahmat.

Pemkot Parepare, kata Rahmat, harus secepatnya mematangkan dan mengkaji dana kelurahan karena mulai berjalan tahun ini.

Tahun ini, Parepare mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat yang bersumber dari DAU Tambahan senilai Rp8 miliar lebih. Itu dengan estimasi setiap kelurahan mendapatkan Rp370 juta.

Rahmat juga menjamin, DPRD tidak akan mencoret usulan warga di pagu indikatif wilayah, sepanjang tidak menyalahi peraturan perundangan berlaku. Itu karena DPRD sendiri yang menetapkan.

Hanya saja soal bantuan usaha yang diusulkan warga, Rahmat minta agar efektif dan efisien.

“Kalau perlu yang diberikan bantuan usaha ini ada sertifikasi keahliannya. Misalnya bantuan mesin jahit, kalau bisa yang menerimanya ada sertifikat menjahitnya,” pinta Rahmat.

“Minta difasilitasi lurah dan SKPD terkait untuk mendapatkan sertifikat. Ya supaya tepat sasaran, target dan outputnya tercapai. Masyarakat jadi produktif dan menunjang kesejahteraan mereka sendiri,” lanjut Rahmat.

Hal lain ditekankan Rahmat adalah agar Musrenbang memprioritaskan usulan-usulan sebelumnya dibanding usulan baru, kecuali jika masyarakat pengusul tidak ingin lagi mengusulkan.

Hal sama ditekankan Kabid Litbang Bappeda yang mewakili Kepala Bappeda, Hj St Rahmah.

Dia mengingatkan soal dana kelurahan yang kini dibahas serius di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara soal bantuan usaha dan pemberdayaan masyarakat, dia menekankan soal urgensi dan skala prioritas.

Di akhir pertemuan, Musrenbang Kecamatan Ujung mengirim lima delegasinya dari setiap kelurahan untuk mengikuti Musrenbang kota.

Musrenbang Kecamatan selanjutnya adalah di Kecamatan Bacukiki, Bacukiki Barat, dan Soreang, Rabu, 13 Februari 2019. (*)