Parepare Pantas Kota Layak Anak, Pemkot-Stakeholder Saling Mendukung

Komentar Dinonaktifkan pada Parepare Pantas Kota Layak Anak, Pemkot-Stakeholder Saling Mendukung

PAREPARE — Program nasional, Kota Layak Anak dinilai pantas diterapkan di Parepare.

Dukungan Pemerintah Kota Parepare dan sinergitas stakeholder menjadi jaminan Parepare Kota Layak Anak (KLA).

Hal ini terungkap dalam Rapat Persiapan Evaluasi Nasional Kota Layak Anak (KLA) Kota Parepare di Kantor Wali Kota Parepare, Rabu, 24 Januari 2019.

Kepala Bidang SDM dan Sosial Budaya Bappeda Parepare, H. Andi Ardian Asyraq R, S.Sos, M.Si mengatakan, Parepare yang menuju kota metropolitan merespons positif  program nasional KLA melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu.

Buktinya, Parepare sudah mendapatkan tiga penghargaan yakni Penghargaan Kota Layak Anak, Pemenuhan Hak Sipil Anak kategori Pratama, dan Pembinaan  Forum Anak Daerah Terbaik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Bappeda merupakan Gugus Tugas  KLA yang berperan untuk memantau dan melakukan evaluasi terhadap perkembangan dan hambatan pelaksanaan KLA di Parepare. Dengan leading sector DP3A didukung seluruh SKPD se-Kota Parepare dan instansi vertikal terkait,” papar Andi Ardian.

Andi Ardian mengungkapkan, dua tahun berturut-turut Parepare telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA tingkat Pratama.

Sehingga diharapkan melalui rapat Persiapan Evaluasi KLA Nasional 2019 ini, Parepare dapat melakukan percepatan peningkatan KLA.

Rapat dihadiri SKPD se-Parepare, instansi vertikal, dan stakeholder terkait.

Sementara Kanit Reskrim Polres Parepare berharap, Parepare menjadi Kota Layak Anak, ke depan seharusnya sudah ada wadah menampung anak bermasalah.

“Seperti pencurian anak, mengisap lem, dan tindak kriminal anak lainnya dibina dalam satu wadah. Namun tidak hanya dibina tetapi juga dilengkapi dengan psikolog yang diharapkan dapat memutus mata rantai  anak akan hal-hal negatif,” harap Kanit Reskrim.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Parepare yang juga menjadi pembicara dalam rapat mengatakan, kejaksaan siap melakukan penyuluhan dan pembinaan ke orang tua-orang tua, sehingga anak yang telah mengalami persidangan diharapkan tidak akan pernah kembali lagi melakukan kejahatan.

Sementara Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Parepare, Jayadi Kusumah AMd IP SH MH mengungkapkan, napi anak memiliki tempat khusus di Lembaga Pembinaan Anak Klas II Parepare, terpisah dengan napi dewasa.

“Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana ramah anak. Toilet juga telah dibuat sedemikian rupa sehingga ramah anak dan ramah disabilitas,” kata Jayadi. (*)