Satu-satunya di Sulsel, Parepare Dapat Rp14 M Tangani Kumuh, Rp7 M BDI

Komentar Dinonaktifkan pada Satu-satunya di Sulsel, Parepare Dapat Rp14 M Tangani Kumuh, Rp7 M BDI

PAREPARE — Kota Parepare menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Itu karena Parepare, menjadi satu-satunya daerah di Sulsel yang mendapat bantuan pusat untuk penanganan kumuh tahun 2019.

Bantuan dari Kementerian PUPR senilai Rp14,2 miliar itu dipastikan jadi milik Parepare dari empat daerah yang diusulkan.

Selain Parepare, daerah lainnya yang diusulkan adalah Makassar, Gowa, dan Palopo. Hal ini diungkap Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Parepare, Zulkarnaen.

Pengelolaan bantuan itu yang dirapatkan oleh Pokja PKP (perumahan dan kawasan permukiman) Parepare di Bappeda Parepare, Rabu, 23 Januari 2019.

Ketua Pokja adalah Kepala Bappeda, dan rapat dibuka oleh Plh Kepala Bappeda, Eko W Ariyadi.

“Jadi rapat penanganan kumuh skala kawasan dan skala lingkungan. Skala kawasan ini untuk empat kelurahan, masing-masing Ujung Sabbang, Lakessi, Kampung Pisang, dan Watang Soreang,” ungkap Zulkarnaen yang juga Ketua Pokja PKP Bidang Perencanaan.

Dia memaparkan, dana Rp14,2 miliar itu untuk penanganan kumuh skala kawasan Parepare tahun 2019. Ada lima rencana kegiatan yaitu reservoar, IPAL komunal, pembangunan jalan, pembangunan drainase, dan RTH

“Kelima perencanaan itu harus disertakan surat keterangan penggunaan lahan milik Pemkot Parepare,” kata Zulkarnaen.

Dalam penanganan kumuh ini, Pemkot Parepare berkomitmen untuk memastikan kolaborasi dan keterpaduan penanganan multi sektor untuk menjamin keberfungsian infrastruktur dan pencapaian outcome pengurangan kumuh.

Selain bantuan Rp14,2 miliar itu, Parepare juga mendapat alokasi bantuan dana investasi (BDI) tahun 2019 dari Kementerian PUPR senilai Rp7 miliar.

BDI ini menyasar tujuh kelurahan yakni
Watang Soreang, Lakessi, Ujung Sabbang, Mallusetasi, Lumpue, Labukkang, dan Watang Bacukiki.

“BDI ini untuk kegiatan jalan, drainase, persampahan, dan air bersih. Dananya sudah ada bantuan dari Kementerian PUPR senilai Rp7 miliar,” lanjut Zulkarnaen.

Kegiatan penanganan kumuh ini akan berjalan lebih cepat karena sudah ada SK wali kota tentang penetapan lokasi lingkungan perumahan dan permukiman kumuh Parepare.

“Dalam pengerjaan skala kawasan ini, Pemkot akan susun DED, pemerintah pusat yang kucurkan dananya. Ini untuk mendukung komitmen wali kota, percepatan pencapaian universal access atau pengurangan kawasan kumuh di Parepare,” tegas Zulkarnaen.

Rapat penanganan kumuh ini dihadiri
unsur SKPD terkait di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinkes, Bappeda, Disdag, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, UPTD Pasar, camat, dan lurah terkait. Lalu ada unsur perguruan tinggi,  Perbankan, BPN, dan PDAM.

Koordinator Kota dan Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian PUPR juga ikut terlibat dalam rapat. (*)