Atasi Kemiskinan, Bappeda Rakor dengan OPD

Komentar Dinonaktifkan pada Atasi Kemiskinan, Bappeda Rakor dengan OPD

PAREPARE – Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Pare kembali menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan pada Rabu (21/06/2017) di Gedung PKK Kota Parepare. Rakor ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud, E.W Ariyadi, ST, MT, dan diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola program kemiskinan di Kota Parepare. OPD-OPD tersebut adalah Dinas Sosial yang popular dengan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya, Dinas Pendidikan yang identik dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta hadir pula Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Parepare, serta sejumlah OPD lainnya yang ikut berperan mengentaskan kemiskinan di Kota Parepare.

2 (2)

Pertemuan semester satu ini mengupas sejumlah agenda yang menjadi materi diskusi antara lain membahas  penguatan dan perkembangan/kemajuan program kemiskinan di OPD, mengidentifikasi data penerima manfaat di OPD,  membedah sasaran penerima bantuan program penanggulangan kemiskinan, menyatukan kesepahaman tentang sumber data penerima manfaat  yang digunakan, serta mengkaji berbagai persoalan yang dihadapi dalam mengelola program taskin dilengkapi  rekomendasi solusi dan strateginya.

Salah satu catatan penting yang menjadi fokus perhatian dalam rakor ini adalah perlunya membangun sinergisitas antar satu OPD dengan OPD lainnya. Sehingga, terjadi sinkronisasi program dan kemudahan dalam menangani program penanggulangan kemiskinan.

“Dengan begitu upaya kita untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Parepare bisa lebih maksimal,” demikian pesan Kabid Perencanaan SDM dan Sosbud, E.W Ariyadi, ST, MT. Di sela-sela rakor ini beeberapa kali terjadi diskusi yang alot membicarakan program yang seringkali berjalan secara tidak terarah.

“Saya melihat lemahnya sinergisitas ini membuat kita sering bekerja tidak terkoordinasi, padahal program penanggulangan kemiskinan adalah program pemerintah daerah yang harus kita kelola bersama, bukan secara terpisah,” tambahnya.

Tersebarnya sejumlah program kemiskinan di berbagai OPD seringkali berdampak pada “pertarungan’ ego sektoral sehingga melemahkan koordinasi yang seharusnya dibangun. Padahal payung hukum yang tersurat dalam peraturan perundang-undangan kemiskinan telah mengatur program tersebut sebagai program terpadu, terarah dan terorganisir. Oleh karena itu, rakor kali ini juga sekaligus menjawab persoalan tersebut./NN.