Rapat Konsolidasi SKPD terhadap Revisi RTRW Kota Parepare

Komentar Dinonaktifkan pada Rapat Konsolidasi SKPD terhadap Revisi RTRW Kota Parepare

dsc_0040

Parepare – Perda Kota Parepare No. 10 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Parepare Tahun 2011-2031 merupakan dokumen yang memuat hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap kotunsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administrasi. Sebagai akibat dinamisasi pembangunan atas belum terantisipasi dengan baik dalam RTRW Kota Parepare maka revisi sangat penting dilakukan secara berkala dalam proses penataan ruang dikarnakan adanya perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan penataan ruang, baik karena faktor internal maupun eksternal.

Dalam rapat konsolidasi SKPD terhadap Revisi RTRW Kota Parepare yang dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Kota Parepare Ir. H. Zahrial Djafar B, MM didampingi langsung oleh Kabid Fispra Zulkarnaen, ST, M.Si, dalam sambutannya Kepala Bappeda menegaskan “Konsolidasi SKPD terkait revisi RTRW merupakan salah satu agenda untuk melengkapi dan memperkaya data dan informasi yang selama ini sudah tersimpul dari berbagai sumber. Konsolidasi SKPD ini juga mejadi salah satu proses dalam penyelesaian Materi Teknis RTRW yang InshaAllah diselesaikan dalam bentuk Rancangan Rencana pada bulan September ini” ungkap beliau.

Rapat konsolidasi yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bappeda (Kamis, 22/9/2016) tersebut turut dihadiri Tim Konsultan, SKPD teknis terkait, PLN, Camat dan Bagian Aset Setdako Kota Parepare serta undangan lainnya.

“Kami berharap kepada Tim Konsultan agar bekerja semaksimal mungkin untuk percepatan penyelesaian dokumen ini, karena masih ada beberapa agenda yang saling terkait yakni Rapat BKPRD Provinsi untuk mendapatkan rekomendasi pembahasan ke BKPRN, selanjutnya pada rapat BKPRN nantinya adalah untuk mendapatkan persetujuan substansi yang ditandatangani oleh Dirjen Penataan Ruang sebagai salah satu syarat untuk persetujuan pembahasan Ranperda menjadi Perda RTRW” imbuh Kepala Bappeda.

Dalam pembahasan rapat konsolidasi ini Kepala Bappeda meminta kepada SKPD teknis untuk bekerjasama memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan sarana jaringan transportasi darat; sistem jaringan transportasi laut; sistem prasarana kelistrikan; sistem jaringan telekomunikasi; sistem jaringan air bersih; sistem drainase dan limbah perkotaan; mitigasi bencana; ruang terbuka hijau/publik; serta beberapa data dan informasi lainnya. (Adm).