Ujung Padang Atau Makassar

Komentar Dinonaktifkan pada Ujung Padang Atau Makassar

CaptureUjungpandang atau Ujung Pandang adalah nama lain untuk Kota Makassar dan dipakai dari kira-kira tahun 1950-an sampai tahun 2000.

Alasan untuk mengganti nama Makassar menjadi Ujungpandang adalah alasan politik[rujukan?], antara lain karena Makassar adalah nama sebuah suku bangsa padahal tidak semua penduduk kota Makassar adalah anggota dari etnik Makassar.

Nama Ujungpandang sendiri adalah nama sebuah kampung dalam wilayah Kota Makassar. Bermula di dekat benteng Ujung Pandang sekarang ini, membujurlah suatu tanjung yang ditumbuhi rumpun-rumpun pandan. Sekarang Tanjung ini tidak ada lagi. Nama Ujung Pandang mulai dikenal pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-X, Tunipalangga yang pada tahun 1545 mendirikan benteng Ujung Pandang sebagai kelengkapan benteng-benteng kerajaan Gowa yang sudah ada sebelumnya, antara lain Barombong, Somba Opu, Panakukang dan benteng-benteng kecil lainnya.

Setelah bagian luar benteng selesai, didirikanlah bangunan khas Gowa didalamnya yang terbuat dari kayu. Sementara di sekitar benteng terbentuk kampung yang semakin lama semakin ramai. Disanalah kampung Jourpandan (Juppandang). Sedangkan Benteng dijadikan sebagai kota kecil di tepi pantai Losari.

Beberapa tahun kemudian benteng Ujung Pandang jatuh ke tangan Belanda, usai perang Makassar, dengan disetujuinya i Perjanjian Bungaya tahun 1667, benteng itu diserahkan. Kemudian Speelmen mengubah namanya menjadi Fort Rotterdam. Bangunan-bangunan bermotif Gowa di Fort Rotterdam perlahan-lahan diganti dengan bangunan gaya barat seperti yang dapat kita saksikan sekarang.

Ihwal nama Kota Makassar berubah menjadi Ujung Pandang terjadi pada tanggal 31 Agustus 1971, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1971. tatkala itu Kota Makassar dimekarkan dari 21 kilometer persegi menjadi 115,87 Kilometer persegi, terdiri dari 11 wilayah kecamatan dan 62 lingkungan dengan penduduk sekitar 700 ribu jiwa. Pemekaran ini mengadopsi sebagian dari wilayah tiga kabupaten yakni Kabupaten Maros, Gowa dan Pangkajene Kepulauan. Sebagai “kompensasinya” nama Makassar diubah menjadi Ujung Pandang.

Tentang kejadian bersejarah tersebut, Walikota Makassar H.M.Daeng Patompo (alm) berkilah “terpaksa” menyetujui perubahan, demi perluasan wilayah kota. Sebab Bupati Gowa Kolonel K.S. Mas’ud dan Bupati Maros Kolonel H.M. Kasim DM menentang keras pemekaran tersebut. Untunglah pertentangan itu dapat diredam setelah Pangkowilhan III Letjen TNI Kemal Idris menjadi penengah, Walhasil Kedua Bupati daerah tersebut, mau menyerahkan sebagian wilayahnya asalkan nama Makassar diganti.

Sejak awal proses perubahan nama Makassar menjadi Ujung Pandang, telah mendapat protes dari kalangan masyarakat. Tertama kalangan budayawan, seniman, sejarawan, pemerhati hukum dan pebisinis. Bahkan ketika itu sempat didekalarasikan Petisi Makassar oleh Prof.Dr.Andi Zainal Abidin Farid SH, Prof.Dr.Mattulada dan Drs.H.D.Mangemba, dari deklarasi petisi Makassar inilah polemik tentang nama terus mengalir dalam bentuk seminar, lokakarya dan sebagainya.

Beberapa seminar yang membahas tentang polemik penggantian nama Makassar antara lain:

– Seminar Makassar yang dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 1981 di Hotel Raodah, diselenggarakan oleh SOKSI Sulsel.

– Diskusi panel Makassar Bersinar diselenggarakan 10 Nopember 1991 di gedung Harian Pedoman Rakyat lantai III. “Seminar Penelusuran Hari Lahirnya Makassar”, 21 Agustus 1995 di Makassar Golden Hotel.

Namun Pemerintah Daerah maupun DPRD setempat, tidak juga tergugah untuk mengembalikan nama Makassar pada ibukota Propinsi Sulawesi Selatan. Nasib kota “Daeng” ini nyaris tak menentu, hingga akhirnya dipenghujung masa jabatan Presiden BJ Habibie, nama Makassar dikembalikan, justru tanpa melalui proses yang berbelit.

Dalam konsideran Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1999, diantaranya menyebutkan bahwa perubahan itu wujud keinginan masyarakat Ujung Pandang dengan mendapat dukungan DPRD Ujung Pandang dan perubahan ini sejalan dengan pasal 5 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 1999, bahwa perubahan nama daerah, ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Seiring perubahan dan pengembalian nama Makassar, maka nama Ujungpandang kini tinggal kenangan dan selanjutnya semua elemen masyarakat kota mulai dari para budayawan, pemerintah serta masyarakat kemudian mengadakan penelurusan dan pengkajian sejarah Makassar, Hasilnya Pemerintah Daerah Nomor 1 Tahun 2000, menetapkan Hari jadi Kota Makassar, tanggal 9 Nopember 1607. Dan untuk pertama kali Hari Jadi Kota Makassar ke 393, diperingati pada tanggal 9 November 2000. Nama Makasar berasal dari sebuah kata dalam bahasa Makassar “mangkasara” yang berarti yang menampakkan diri atau yang bersifat terbuka.