Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah, Parepare Optimis Pertahankan Terbaik Pertama di Sulsel

Komentar Dinonaktifkan pada Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah, Parepare Optimis Pertahankan Terbaik Pertama di Sulsel

MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare lolos ke penilaian tahap II ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2022.

Dari 24 Kabupaten Kota di Sulsel, tersisa 13 yang lolos ke penilaian tahap II termasuk Parepare. Parepare pada 2021 terpilih menjadi terbaik pertama pada penilaian PPD tingkat Sulsel, dan Sulsel ke penilaian PPD tingkat nasional.

Penilaian tahap II ini adalah presentasi dan wawancara di hadapan tim penilai yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jumat, 11 Februari 2022.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang diwakili Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim memberikan pengantar terkait penilaian PPD, selanjutnya Sekda Parepare, H Iwan Asaad melakukan presentasi di hadapan tim panelis atau penilai dari berbagai keahlian. Tim penilai diketuai oleh Prof Dr H Murtir Jeddawi yang merupakan Ketua TGUPP Sulsel, kemudian anggota tim Prof Dr Sangkala, Prof Dr Darmawan Salman, Dr Agussalim, Dr Sultan Suhab, Sumarni Arianto dari Yayasan BaKTI, dan Arsyad Hakim dari media Harian Fajar.

Materi PPD yang dipresentasikan oleh Sekda dibuat oleh Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha beserta Tim Teknis Bappeda yang mendampingi selama pemaparan.

“Kami presentasikan berbagai capaian dan prestasi terbaik Parepare dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan. In Syaa Allah, kami optimis bisa mempertahankan predikat terbaik pertama tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang diraih tahun lalu,” ungkap Samsuddin Taha usai presetasi.

Ajang PPD ini diadakan Pemprov Sulsel dalam hal ini Bappelitbangda. PPD merupakan salah satu bentuk evaluasi pembangunan daerah yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Tujuan pemberian penghargaan ini untuk memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang menunjukkan prestasi terbaik dalam penyusunan rencana, pelaksanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan di daerah. (*)