Responsif-Pemkot Hadirkan Layanan Zakat

Komentar Dinonaktifkan pada Responsif-Pemkot Hadirkan Layanan Zakat

PAREPARE–Satu lagi kabar gembira bagi PNS muslim lingkup Pemerintah Kota Parepare. Kini mereka tidak perlu bingung mencari tempat untuk berzakat, karena telah hadir layanan zakat yang dikelola langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bagi PNS yang berniat, gajinya bisa langsung didebet dan disalurkan ke baznas.

Diskusi ini mengemuka dalam dialog Baznas bersama Bappeda, Jumat (16/03). Sekretaris Bappeda, EW. Ariyadi menyampaikan Baznas membuka pintu kerjasama dengan Pemkot untuk pengumpulan zakat penghasilan pegawai. Prosedurnya kata eko, akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di SKPD yang akan bekerjasama dengan bendahara gaji untuk mengumpulkan zakat tersebut. Eko pun mengajak
Pegawai Bappeda untuk menyalurkan zakat melalui lembaga ini.
“Tidak ada paksaan, karena ini benar-benar adalah keinginan nurani. tapi jika ada yang berminat, boleh menyalurkan di UPZ yang telah kita tetapkan,” paparnya

Menanggapi hal tersebut Ketua Baznas wilayah Parepare, ustad H. Muhammad Djunaid mengatakan fungsi Baznas tidak hanya melayani segala bentuk zakat baik harta maupun penghasilan tetapi juga menerima dan mengelola sedekah dan infaq.

Kata dia, zakat adalah kewajiban umat muslim yang harus dikeluarkan melalui pendapatan dan harta yang dimiliki. Zakat terangnya menempati rukun Islam ke empat sehingga zakat sesungguhnya adalah nilai Islam itu sendiri. “Kesempurnaan Islam seseorang akan dicukupkan dengan berzakat,” imbuhnya

Djunaid melanjutkan Baznas adalah lembaga yang bertanggungjawab mengelola zakat secara nasional dan mengatur penyalurannya kepada golongan penerima zakat. Lembaga ini adalah lembaga Pemerintah non struktural yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada Presiden melalui menteri agama.

Ustad Syamsuar Bashri, yang juga Pengurus Baznas berpendapat demikian. Kewajiban zakat secara tegas disebutkan berulang kali dalam Alquran.
Perintah menunaikan zakat lanjutnya, selalu disandingkan dengan perintah sholat.
“Zakat ini sebagai pembersih harta kita dan investasi kita di kehidupan berikutnya,” ujarnya