Tim Dirjen Dikti Kemendikbud RI Nilai Aset ITH Parepare Layak

Komentar Dinonaktifkan pada Tim Dirjen Dikti Kemendikbud RI Nilai Aset ITH Parepare Layak

PAREPARE — Tim Dirjen Dikti Kemendikbud RI telah melakukan verifikasi terhadap aset-aset yang dipersiapkan Pemkot Parepare untuk Institut Teknologi BJ Habibie (ITH).

Saat kunjungan lapangan di Kota Parepare, Selasa, 24 November 2020, Tim Verifikasi Dirjen Dikti menilai aset-aset ITH layak dan cukup bagus. “Kami lihat langsung kondisinya. Aset tidak ada masalah, lengkap sertifikatnya. Termasuk gedung,” ungkap salah satu Tim Verifikasi, Marwan.

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang yang mendampingi tim verifikasi mengatakan, verifikasi aset sebagai tahapan dalam penyerahan aset yang tertuang dalam berita acara serah terima aset (BAST).

“Yang diverifikasi, antara lain kesesuaian dokumen kepemilikan seperti, sertifikat tanah maupun izin mendirikan bangunan dari tanah maupun gedung yang akan diserahkan,” terang Dede.

Dede mengemukakan, aset pendukung lainnya seperti kursi-kursi, buku perpustakaan maupun AC menjadi barang yang tidak luput dari tahapan verifikasi. “Intinya Kemendikbud berharap semua aset ini siap pada saat ITH akan beroperasi nanti,” kata Dede.

Rencananya, ada empat aset daerah Pemerintah Kota Parepare yang diserahkan untuk ITH melalui Kemendikbud. Empat aset daerah itu adalah tanah Gedung Pemuda, tanah kantor pemerintah eks BKPSDMD Kota Parepare, lahan ITH di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, dan aset tetap lainnya.

Gedung eks BKPSDMD menjadi Kampus I ITH, Gedung Pemuda Kampus II, dan wilayah Lemoe Kampus III.

Ruangan di gedung eks BKPSDMD diperuntukkan ruang rektor, wakil rektor, kepala biro, ruang sekretaris rektor, ruang pertemuan dosen, ruang pelayanan administrasi, ruang ketua prodi, ruang dekan, 3 ruang dosen, aula, laboratorium komputer, ruang perpustakaan.

Kemudian terdapat pula ruang kuliah lengkap perlengkapan kuliah, ruang seminar dan ruang staf teknisi.

Semua tanah yang dihibahkan itu sudah ada sertifikatnya, termasuk lahan ITH di Lemoe yang mempunyai 5 sertifikat.

Selain tanah, Pemkot Parepare juga menghibahkan inventaris berupa peralatan dan mesin, yang terdiri dari alat-alat kantor dan rumah tangga, termasuk perlengkapan komputer dan meja.

Sementara aset gedung dan bangunan yang akan dihibahkan terdiri dari Gedung Pemuda seluas 2.330 m2 dan gedung eks BKPSDMD/DPRD Parepare seluas 2.476 m2.

Sedangkan aset tetap lainnya yang akan dihibahkan adalah aset dalam bentuk buku perpustakaan dengan jumlah 1.057 eksemplar atau 600 judul sesuai kebutuhan rencana Prodi. (*)