Penyelesaian Tapal Batas Administrasi Parepare-Sidrap Ditangani Pusat

Komentar Dinonaktifkan pada Penyelesaian Tapal Batas Administrasi Parepare-Sidrap Ditangani Pusat

JAKARTA — Penyelesaian tapal batas administrasi kewilayahan antara Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap, mendekati titik terang.

Itu setelah pemerintah pusat menangani penyelesaian tapal batas wilayah administrasi ini dengan mengedepankan kesepakatan bersama atau win win solution.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Dalam Rangka Pembahasan dan Klarifikasi Peta Batas Wilayah II di Hotel Mercure Cikini, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019.

Rakor yang diadakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI ini dibuka oleh Sekretaris Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI.

Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen yang hadir bersama Kabag Pemerintah, Andi Erwin Pallawarukka, dan tiga camat di Parepare mengatakan, penegasan batas wilayah ini difasilitasi dan ditangani langsung oleh Kemendagri. Karena masuk dalam penyelesaian target nasional untuk wilayah II.

Tim Parepare dipimpin oleh Kabag Pemerintahan Setdako Parepare. “Dibahas pada acara ini segmen batas Parepare-Sidrap, Pinrang-Sidrap, dan Enrekang-Sidrap,” kata Zulkarnaen.

Menjadi bahasan serius adalah tapal batas Parepare dan Sidrap. Sementara tapal batas Parepare-Barru dan Parepare-Pinrang, sudah jelas.

“Tapal batas Parepare-Pinrang dan Parepare-Barru sudah selesai, dan siap diproses untuk diterbitkan Permendagri nya,” ungkap Zulkarnaen.

Sementara khusus tapal batas Parepare-Sidrap, akan ditindaklanjuti dengan pertemuan Tim Parepare dan Tim Sidrap yang dipimpin oleh Sekda masing-masing daerah. “Jelasnya Pusat tegaskan ada win win solution dan tetap mengedepankan kesepakatan bersama,” tandas Zulkarnaen. (*)