Pertama di Sulsel, APBD 2019 Parepare Disahkan

Komentar Dinonaktifkan pada Pertama di Sulsel, APBD 2019 Parepare Disahkan

PAREPARE –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare Sulawesi Selatan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD menjadi peraturan daerah tahun 2019. Itu diungkapkan Ketua DPRD Parepare,  Ir Kaharuddin Kadir saat memimpin Rapat Paripurna. Selasa (5/11/2018) di gedung Dewan.

“DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2019,” ucap Kaharuddin Kadir. Kaharuddin mengungkapkan, seluruh fraksi di Legislatif telah memaparkan pandangannya terhadap Ranperda tersebut. “Lima fraksi yang ada setuju dengan RAPBD itu,” katanya.

Dia mengungkapkan, Anggaran APBD untuk tahun 2019 sebesar Rp.960 Milliar lebih. Sementara itu, Wali kota Parepare HM Taufan Pawe dalam sambutannya mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD, yang telah menyetujui Ranperda tersebut.

Berbagai tahapan pelaksanaan pembahasan, kata dia, telah dilalui DPRD. Tim Banggar DPRD kata Taufan telah bekerja maksimal. “Kita liat sendiri bagaimana tahapan proses pembahasan dan kita liat hasilnya. Kita apresiasi Dewan telah bekerja maksimal,” tutup Taufan Pawe. Sejumlah kepala SKPD dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kepala Bagian, Camat dan Lurah juga turut hadir./Parekota