Maksimalkan RTH, Bappeda Kumpulkan Lurah-Camat

Komentar Dinonaktifkan pada Maksimalkan RTH, Bappeda Kumpulkan Lurah-Camat

IMG-20170729-WA0009

PAREPARE – Bappeda Kota Parepare mengundang lurah, camat, serta pimpinan SKPD untuk rapat koordinasi di kantor Bappeda Parepare, Kamis (27 Juli 2017). Topik rapat ini tentang ruang terbuka hijau atau RTH.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi sekaligus mensosialisasikan pembangunan Ruang terbuka hijau di Kota Parepare. Pembangunan RTH merupakan amanah dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Melalui rapat koordinasi itu, Bappeda kembali mengingatkan kewajiban pembangunan RTH yang harus tersedia di setiap wilayah kecamatan.

“Luas RTH paling kurang sekitar 2500 meter persegi harus ada di wilayah kecamatan,” terang Zulkarnain, ST, M.Si, Kabid Perencanaan Wilayah dan Ekonomi Bappeda.

Ruang Terbuka Hijau di setiap wilayah tersebut sedikitnya menempati dua lokasi. Sedangkan untuk wilayah kelurahan hanya membutuhkan satu lokasi dengan kisaran luas paling sedikit 900 meter persegi.

Saat ini model ruang terbuka hijau telah muncul dengan berbagai variasi. Bagi wilayah yang tak didukung  lahan cukup, RTH bisa ditampilkan dalam bentuk taman tegak (vertical garden). Model seperti ini terutama banyak dijumpai di area perkotaan yang sama sekali tidak bisa menyediakan lahan pengembangan RTH publik.

Pemerintah Kota Parepare kini berupaya menghadirkan RTH di setiap area publik. Mulai dari sekolah-sekolah, tempat olahraga, taman bermain, tempat rekreasi, area perkantoran, pusat perbelanjaan hingga di setiap rumah warga. “Semangat ini hadir karena pemerintah menyadari pentingnya  kehadiran RTH di tengah masyarakat.” Tambah Zulkarnain

Ruang yang hijau memberi banyak manfaat antara lain menciptakan kenyamanan, kesehatan dan keindahan lingkungan sebagai paru-paru kota serta menjadikan sudut-sudut kota sebagai tempat yang nyaman dan teduh. Tak kalah pentingnya lahan hijau juga berfungsi sebagai area resapan air, sumber air, serta menjaga keseimbangan tanah untuk menjamin kesuburan tanah dan sirkulasi udara perkotaan. Sehingga warga tidak kekurangan pasokan air dan senantiasa merasa sejuk menunaikan aktifitas. /nir