Target APBD Perubahan 2016 Dibahas Juli

Komentar Dinonaktifkan pada Target APBD Perubahan 2016 Dibahas Juli

PAREPARE –Pemerintah Kota Parepare menargetkan  paling lambat Juli, rancangan APBD Perubahan 2016 sudah bisa dibahas bersama DPRD Kota Parepare. Target ini dibuat untuk mengantisipasi terulangnya penumpukan kegiatan pencairan anggaran di akhir tahun, sebagaimana terjadi tahun 2015 lalu.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara saat memimpin acara coffee morning Pemerintah Kota Parepare, di Aula Kantor Kecamatan Ujung, Senin, 4 Januari. Acara ini dihadiri hampir seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Mustafa menegaskan, guna peercepatan pembahasan APBD Perubahan, untuk tahun ini Pemerintah Kota Parepare akan mengupayakan pengajuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran / Platform Prioritas Anggaran Sementara (KUA/PPAS)  ke DPRD Kota Parepare Juni 2016.

Dengan demikian, kata dia, Juli nanti Dewan dan Pemerintah Kota Parepare sudah bisa duduk bersama membahas APBD Perubahan. “Kalau lewat dari itu, kita akan sulit hindari penumpukan pencairan di akhir tahun, utamanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik,” paparnya.

Pada kesempatan ini juga disinggung utang retensi yang banyak tersebar di SKPD, yang sebagian merupakan utang luncuran tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, kata Kadis Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan, H. Kadarusman, ada utang retensi tahun 2015 berlum bisa dibayar.

Kadarusman mengaku kesulitan melakukan pembayaran utang-utang dimaksud, karena orangnya tidak lagi berdomisili di Parepare. Nilainya tak tanggung-tanggung, sebagaimana diungkap Kadarusman, untuk Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan saja, mencapai Rp171 juta.

“Kita mau bayar dimana dan kepada siapa mau dibayar. Orangnya tidak ada. Ada yang sudah meninggal dan ada yang berpindah ke daerah lain. Masalahnya BPK masih mencatatnya sebagai utang yang mesti dibayar,” bebernya.

Kadarusman mengusulkan agar Pemerintah Kota Parepare menempuh kebijakan pemutihan utang. “Misalnya kita umumkan di koran media massa, kalau sampai tiga kali tidak datang, kita putihkan saja. Ini sekadar saran, sebab untuk penghapusan saya tidak tahu bagaimana mekanisme,” katanya.

Kabag Keuangan, Jamaluddin Achmad, merespon saran yang disampaikan Kadarusman. Namun, kata Jamaluddin, harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan BPK di Makassar. Kedua, jika rekananannya masih di Parepare, dipertanyakan kepada mereka soal rencana penghapusan tersebut.

Jamaluddin juga mengungkapkan soal  banyaknya SKPD yang tidak melaporkan daftar utang kegiatan fisik 2015 yang meluncur di tahun 2016. Hingga tanggal 31 Desember pukul 00.00 Wita, ujar dia, hanya ada dua SKPD melapor.

Ia tidak menyebut kedua SKPD dimaksud. Namun konsekwensi dari itu, ujar Jamaluddin, pihaknya untuk sementara tidak mengestimasi jumlah utang 2016. Namun melihat data jumlah pencairan hingga akhir tahun kemarin, dia yakin jumlnya kemungkinan cukup besar. (Adm/).