Pemkot Libatkan BPKP Dalam Pelaksanaan Tender

Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Libatkan BPKP Dalam Pelaksanaan Tender

PAREPARE – Kebijakan penting diambil Wali Kota Parepare, DR HM Taufan Pawe dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa. Guna menghindari terjadinya kesalahan, Taufan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mulai dari proses tender hingga pelaksanaan proyek.

Kebijakan ini diambil Taufan sebagai bentuk antisipasi kemungkinan munculnya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan dalam APBD Kota Parepare Tahun 2015, utamanya proyek fisik yang kadang bermula dari pelaksanaan tender proyek.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengungkap, dirinya telah melakukan konsultasi dengan BPKP soal kebijakan baru Wali Kota Parepare tersebut. “Dua hari lalu, saya telah diperintahkan oleh Bapak Wali Kota untuk minta kesediaan BPKP, dan mereka menyatakan bersedia melakukan asistensi,” katanya.

Ini disampaikan Mustafa saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan dan proyek fisik tahun 2015, di ruang data Kantor Wali Kota Parepare, Rabu, 3 Juni. Rapat ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Menurut Mustafa, BPKP akan melakukan asistensi sebanyak dua kali, yakni pada saat akan dilakukan tender dan sebelum penetapan pemenang tender.  Adapun yang akan diasistensi BPKP adalah kesiapan dan kelengkapan dokumen tender, serta pihak ketiga yang dinilai layak memenangkan tender.
Mustafa berharap,  kebijakan tersebut mengeliminir terjadinya kesalahan pada tingkat Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan PPK Pemkot Parepare yang jumlahnya disebutkan sekitar 300 orang.

Ia minta para PPK yang menghadiri pertemuan ini untuk segera melaksanakan pekerjaannya, tanpa harus dihantui rasa was-was dan ketakutan. Ia juga minta mereka pro aktif mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan di Inspektorat Kota Parepare.

Utamanya kata Mustafa, kegiatan dengan jumlah anggaran yang besar. “Silahkan ke Inspektorat, tanyakan apakah sudah sesuai atau bagaimana,” katanya.

Kepala Bagian Pembangunan, Haryanto, mengatakan, ada sekitar Rp. 342 miliar  dalam APBD Kota Parepare  Tahun 2015 yang merupakan anggaran pengadaan. Dari jumlah tersebut, kata dia, baru sebagian yang dilaporkan siap ditender di ULP.

Haryanto mengungkap, berdasarkan data Bagian Pembangunan, ada 109 kegiatan dalam APBD Kota Parepare yang wajib diproses di ULP. Hingga, awal Juni tahun ini, baru sekitar 15 yang masuk tender. Itu pun satu kegiatan masih harus menunggu karena kegiatan dimaksud dievaluasi ulang.