Dukung ITH, DPRD Sulsel Terbitkan Rekomendasi

Komentar Dinonaktifkan pada Dukung ITH, DPRD Sulsel Terbitkan Rekomendasi

MAKASSAR –  Dukungan kepada Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe guna mempercepat terbitnya izin operasional Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) terus mengalir. DPRD Sulawesi Selatan dikabarkan telah mengeluarkan surat rekomendasi  bagi perguruan tinggi yang focus pada computer science itu.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara, menjelaskan, rekomendasi dimaksud diperoleh Pemerintah Kota Parepare, Rabu, 18 Maret, kemarin.  “Suratnya telah kami peroleh, dan sekarang kami sementara dalam perjalanan menuju Parepare,” kata Mustafa, dihubungi melalui handphone miliknya.

Rekomendasi tersebut, tambah dia,  merupakan salah satu persyaratan penting untuk melengkapi kebutuhan dokumen bagi pengajuan izin operasional ITH ke Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi di Jakarta.

Dari 12 syarat yang dibutuhkan kata Mustafa, sekarang tinggal dua yang belum keluar,  yakni Surat Rekomendasi DPRD Kota Parepare, dan alas hak lahan ITH yang berada di Kelurahan Lemoe Kecamatan Bacukiki.

Untuk lahan ITH, Mustafa mengungkap, Rabu, 18 Maret, sesuai hasil konsultasi ke Biro Pemerintahan Umum Provinsi Sulawesi Selatan, telah bentuk tim kecil yang melibatkan Bagian Pemerintahan, Camat Bacuki dan Lurah Lemoe.

 “Tadi pagi mereka telah melakukan kegiatan on the spot, memantau langsung kondisi lahan, dan insyaallah, Kamis besok kami akan rapat dengan Pertanahan (BPN Parepare, red) untuk persiapan pengukuran,” katanya.

Mustafa yakin syarat dokumen ketersediaan lahan akan segera didapatkan Pemerintah Kota Parepare dalam waktu yang tidak terlalu lama. Apalagi, kata dia, permintaan dokumen Pra Amadal dari Biro Pemerintahan Umum Provinsi Sulawesi Selatan telah dipenuhi Pemerintah Kota Parepare.

Rencananya, dokumen ini segera diajukan ke Pemprov Sulsel guna melengkapi dokumen yang diajukan sebelumnya.  Mustafa berharap, paling lambat satu pekan ke depan, seluruh kebutuhan dokumen untuk pengajuan izin operasional ITH sudah tersedia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan, mendukung langkah Wali Kota Parepare, Dr Hm Taufan Pawe untuk segera menghadirkan aktivitas ITH di Parepare.

Dukungan ini disampaikan Kabag Bina Wilayah, Biro Pemerintah Umum Pemprov Sulsel, Ardiles Saggaf, dalam pertemuannya dengan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 16 maret.

Ardiles mengatakan, Pemprov Sulsel mendukung percepatan penerbitan izin ITH, karena ITH dinilai tak hanya akan menstimuli ekonomi Parepare, tetapi juga Sulsel secara umum. Perguruan tinggi ini kata dia, merupakan kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan.

Ia pun berjanji dalam waktu dekat segera mengupayakan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel tentang penetapan lahan ITH yang berada di daerah Lemoe, Kecamatan Bacukiki.

Surat keputusan ini nantinya menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk melengkapi permohonan penerbitan alas hak lahan ITH di Kantor Badan Pertanahan (BPN), yang kini juga tengah berproses di BPN wilayah.

Kehadiran  Mustafa di Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulsel adalah dalam rangka mengkonsultasikan proses penerbitan alas hak lahan ITH. Konsultasi ini dilakukan atas perintah langsung Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.

Taufan  meminta Mustafa segera menuntaskan tiga item bagi kebutuhan syarat  penerbitan izin operasional ITH, yakni alas hak lahan ITH, rekomendasi DPRD Kota Parepare serta rekomendasi DPRD Pemprov Sulsel.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kasubag Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Setdako Parepare, Andi Pangurisan tersebut, Ardiles menyarankan agar Pemerintah Kota Parepare lebih awal melibatkan tenaga appraiser dalam proses penetapan harga lahan ITH di Keluraha Lemoe, Kecamatan Bacukiki.