4.965 RTS di Parepare Terima Raskin

Komentar Dinonaktifkan pada 4.965 RTS di Parepare Terima Raskin

PAREPARE – Sekitar 4.965 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Parepare tahun ini kembali menerima beras miskin (Raskin) dari Pemerintah Kota Parepare.  Mereka adalah warga kategori kurang mampu yang tersebar di empat kecamatan dan 22 kelurahan.

Raskin tersebut secara simbolis,  Kamis, 9 Februari  diserahkan Wali Kota Parepare, DR HM Taufan Pawe kepada perwakilan RTS dari empat kecamatan berbeda. Acara yang berlangsung  di ruang data Kantor Wali Kota Parepare ini, dihadiri Kepala Sub Divisi Regional Bulog Wilayah II Parepare, Erwin Tora.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi Raskin 2015 yang digelar Pemerintah Kota Parepare.  Selain jajaran Pemkot Parepare, acara ini juga dihadiri para Ketua RT  RW dan pengelola Raskin dari kecamatan di Kota Parepare.

Asisten Bidang Ekonomi  Pembangunan dan Kesra, Laeteng, mengatakan, total Raskin untuk Parepare tahun ini sebanyak 74.475 kilo gram. Setiap kecamatan dan kelurahan, kata dia, berbeda jumlah Raskin yang diterima.

“Tergantung berapa warga kurang mampu di kecamatan tersebut. Untuk kecamatan Bacukiki misalnya, dengan jumlah RTS sebanyak 860, kecamatan ini berhak mendapatkan Raskin sebanyak 12.900 kilo gram,” ujar Laeteng, disela-sela acara sosialisasi.

Selanjutnya, Kecamatan Bacukiki Barat mendapatkan 25.875 kilo gram , dengan RTS sebanyak 1,725, Kecamatan Ujung 11.040 kilo gram untuk 736 RTS, serta Kecamatan Soreang sebanyak 24.660 untuk 1.664 RTS.

Setiap RTS, kata Laeteng, mendapatkan 15 kilo gram per bulan dengan harga Rp.1,600 per kilo gram. Adapun total dana talangan yang disiapkan Pemerintah Kota Parepare untuk program Raskin tahun ini sebesar Rp. 250 juta.

Pemerintah Kota Parepare, ungkap Laeteng,  juga meningkatkan biaya transportasi pengelola Raskin, dari Rp25.000 menjadi Rp50.000, guna lebih mengefektifkan penyaluran Raskin di lapangan.

Wali Kota Parepare, DR HM Taufan Pawe, mengatakan, program Raskin pada dasarnya dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin melalui pemenuhan kebutuhan pangan mereka.

Taufan mengingatkan agar penyaluran Raskin berjalan lancar. Ia berharap, berbagai persoalan yang terjadi pada tahun sebelumnya, seperti tidak tepatnya RTS penerima  Raskin,  tahun ini tidak lagi terjadi.

Soal RTS ini, Taufan mengatakan bahwa pemerintah daerah pada`dasarnya hanya menerima data dari pemerintah pusat. “Yang menenuntukan siapa saja yang berhak menerima Raskin, buka  pemerintah kota,” katanya.

Kendati demikian, ia minta agar camat lurah proaktif dalam penyakuran Raskin di daerahnya. Minimal kata Taufan, para lurah memberitahukan dan menyampaikan kepada warga yang berhak menerima.