Pemkot Parepare Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Diharap Selaras RPD 2024-2026

Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Parepare Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024, Diharap Selaras RPD 2024-2026

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Parepare Tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 21 Februari 2023.

Dalam konsultasi publik, hadir Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD termasuk Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha selaku Ketua Panitia, Camat, Lurah, para Kasubag Program dan Keuangan, Ketua LPMK, dan stakeholder lainnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengatakan, RKPD 2024 ini akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

“Kemarin kita baru saja melakukan penyusunan RPD Kota Parepare Tahun 2024-2026. Di mana RPJMD Kota Parepare akan berakhir pada tahun 2023 sesuai dengan masa jabatan saya bersama wakil saya,” kata Taufan Pawe.

Taufan Pawe berharap, melalui RKPD dan RPD itu menjadi dasar kepada setiap SKPD dan Penjabat Wali Kota nanti untuk melakukan penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2024.

“Kami berharap nantinya dilakukan dengan kehati-hatian jangan bias ke mana-mana. Dan tentunya semoga bisa mengoptimalkan RPJMD kita yang kemarin masih kisaran 80, tapi dengan keyakinan melalui perubahan nantinya bisa berada pada angka 90-95 persen,” ungkap TP, akronimnya.

Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini mengemukakan, 34 SKPD yang akan merangkum setiap program sehingga pembangunan 2024 sampai 2026 di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota Parepare dapat berjalan dengan baik.

“Sembilan tahun kita bersama semoga apa yang kita arahkan ke depan bisa tetap selaras dengan program kita selama 9 tahun Pemerintahan saya,” tegas Wali Kota Parepare dua periode ini.

Taufan Pawe juga mengingatkan agar tetap konsisten terhadap taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran yang telah dijaga bersama selama ini. “Jangan sampai karena nantinya Penjabat sehingga kita semena-mena untuk mengangkat semua anggaran makan minum, anggaran perjalanan dinas, dan anggaran ATK,” ingat Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.

Penetapan RKPD dan RPD ini harus tuntas paling lambat tiga bulan sudah harus menjadi Perda. “Sehingga kita harus segera bekerja bersama bahu membahu dan semua terlibat untuk mempercepat target tersebut. Dan ingat selama ini kita telah bersama-sama menselaraskan antara pembangunan infrastruktur dengan pembangunan keumatan,” tandas Taufan Pawe.