Buka Musrenbang Anak, Wawali Parepare Instruksikan Perangkat Daerah Akomodasi Usulan Anak Sesuai Tupoksi

Komentar Dinonaktifkan pada Buka Musrenbang Anak, Wawali Parepare Instruksikan Perangkat Daerah Akomodasi Usulan Anak Sesuai Tupoksi

PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim atas nama Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe membuka resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat Kota Parepare di Kebun Raya Jompie, Parepare, Rabu, 9 Maret 2022.

Dalam sambutan, Pangerang Rahim mengemukakan, Musrenbang Anak di Parepare yang telah dilaksanakan sejak 2017, membuktikan komitmen tinggi Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Pangerang menekankan, Musrenbang Anak Parepare merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari Musrenbang RKPD Kota Parepare sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD Kota Parepare Tahun 2023. “Karena itu pada kesempatan ini, atas nama Bapak Wali Kota Parepare, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat mensinergikan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan usulan Musrenbang Anak sesuai tugas dan fungsinya (Tupoksi),” ingat Pangerang.

Musrenbang Anak Parepare tahun ini mengusung tema Advokasi Suara Anak Yang Bersinergi Untuk Pembangunan Di Era Digital (VAKSINASI). Itu setelah sebelumnya digelar Musrenbang Anak Tingkat Kecamatan pada 15-16 Februari 2022. Hasil dari Musrenbang Anak Kecamatan itu dibahas lanjut dalam Musrenbang Anak tingkat Kota ini.

Pangerang Rahim yang merupakan mantan Anggota DPRD Sulsel mengingatkan, peran anak dalam pembangunan merupakan salah satu hak anak yang dijamin melalui Konvensi Hak Anak PBB pada 1989, dan telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak. Implementasi hak anak untuk berperan dalam pembangunan dilakukan melalui Musrenbang Anak ini. Di Parepare, pelaksanaan Musrenbang Anak dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah (RKPD) telah dibakukan melalui ketentuan yang diatur dalam Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Karena itu, keterlibatan anak dalam perumusan pembangunan daerah sangat penting. Sebab jumlah anak di Kota Parepare tahun 2021 sebesar 53.185 jiwa atau mencapai 34,78 persen dari 152.922 jiwa jumlah penduduk Kota Parepare,” ungkap Pangerang.

Pangerang mengungkapkan, pelaksanaan Musrenbang Anak ini juga merupakan upaya Pemkot Parepare melakukan pembinaan bagi anak-anak Parepare untuk menyiapkan generasi muda unggul dan berdaya saing global, yang akan berperan dalam kemajuan daerah, bangsa dan negara di masa mendatang. “Akhirnya saya mengucapkan selamat melaksanakan Musrenbang Anak. Semoga memberikan hasil yang baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Parepare,” tandas Pangerang.

Pembukaan turut dihadiri Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha, Sekretaris Bappeda, Zulkarnaen dan jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Andi Rusia, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Parepare, Adi Hidayah Saputra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parepare, Muh Nur, dan jajaran SKPD terkait lainnya. Kemudian hadir Forum Anak Kota Parepare dan Fasilitator Musrenbang Anak.

Peserta Musrenbang Anak berjumlah 60 orang, terdiri dari perwakilan anak setiap Kecamatan, perwakilan Forum Anak Kota Parepare, kelompok anak disabilitas, kelompok anak rentan, Duta Pelajar, Duta Genre, dan komunitas hobi. Musrenbang Anak menerapkan protokol kesehatan ketat. (*)