Parepare Jadi Lokomotif Alake, Pemkot dan Pinus Lokakaryakan Usulan Musrenbang Kelurahan

Komentar Dinonaktifkan pada Parepare Jadi Lokomotif Alake, Pemkot dan Pinus Lokakaryakan Usulan Musrenbang Kelurahan

PAREPARE — Komitmen Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare untuk memasukkan unsur ekologi dalam Pagu Indikatif Wilayah, menjadikan Parepare lokomotif Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake).

Karena itu, Pemkot Parepare dalam hal ini Bappeda dengan Pilar Nusantara (Pinus) Sulawesi Selatan dan The Asia Foundation menggelar Lokakarya Forum Hijau Kota Parepare, menindaklanjuti hasil Workshop Transfer Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi sebelumnya, di Hotel Satria Wisata Parepare, Rabu, 2 Februari 2022.

Direktur Pinus Syamsuddin Awing yang mewakili Kepala Bappeda Parepare dan Direktur YLP2EM Ibrahim Fattah saat membuka Lokakarya mengatakan, Lokakarya bertujuan untuk mengevaluasi dan verifikasi usulan Alake hasil Musrenbang Kelurahan di Parepare, yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan, serta menyusun daftar usulan Alake yang akan menjadi bahan input pada SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).

“Jadi Parepare diharapkan menjadi lokomotif Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi dan program Setapak 3 atau Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola 3,” kata Syamsuddin Awing.

Pinus, kata Syamsuddin, mensupport penuh DPRD dan Bappeda Parepare yang telah berkomitmen untuk memasukkan unsur ekologi dalam Pagu Indikatif Wilayah 2022, untuk ruang terbuka hijau dan pengelolaan persampahan sebagai alokasi kinerja dalam pembagian Pagu Indikatif Wilayah (PIW), yang dibahas serius dalam Lokakarya ini.

Dalam Lokakarya terungkap indikator Alake untuk mendukung peningkatan kinerja pengelolaan persampahan dan ruang terbuka hijau (RTH) di Parepare. Kriteria/indikator itu dibagi dalam pembobotan, yakni pengelolaan sampah 50 persen dan ruang terbuka hijau 50 persen.

Pengelolaan persampahan seperti jumlah Bank Sampah yang beroperasi diberi bobot 17,5 persen, keterlibatan kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam proses daur ulang sampah 17,5 persen, serta jumlah sarana dan prasarana (angkutan dan TPS) 15 persen.

Sementara untuk RTH, pembinaan pengelolaan dan peningkatan kualitas RTH yang responsif gender diberi bobot 15 persen, jumlah luasan RTH (sebaran dan fungsi RTH) 20 persen, serta keterlibatan dan ketersediaan kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan 15 persen.

Lokakarya diikuti Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare H Bakhtiar Syarifuddin bersama jajaran, delegasi Kelurahan yakni LPMK dari masing-masing Kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parepare, Bappeda Parepare, dan stakeholder terkait lainnya.

Sebelumnya, Pemkot Parepare dalam hal ini Bappeda sudah melakukan MoU dengan Pilar Nusantara Sulsel dan The Asia Foundation tentang Program Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Tata Kelola 3 di Kota Parepare.

Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun mengatakan, tujuan kerja sama ini adalah melembagakan pembangunan berbasis ekologi di Kelurahan melalui kebijakan Pagu Indikatif Wilayah.

Zulkarnaen mengemukakan, dalam kerja sama ini melaksanakan reformulasi pembagian Pagu Indikatif Wilayah berdasarkan variabel, indikator, dan bobot yang ada di Kelurahan.

Ruang lingkup kerja sama itu meliputi sosialisasi konsep Alake bagi pejabat Pemkot Parepare dan anggota DPRD Parepare, kemudian peningkatan kapasitas bagi pejabat Pemkot Parepare, pendampingan teknis kepada SKPD, Lurah dan LPMK, serta pendampingan dan peningkatan kapasitas masyarakat. “Kerja sama ini juga memperluas jaringan Pemkot Parepare dengan pelaku pembangunan lainnya yang memiliki visi ekologi,” tandas Zulkarnaen. (*)