Parepare Jadi Lokus Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu

Komentar Dinonaktifkan pada Parepare Jadi Lokus Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu

PAREPARE — Kota Parepare ditetapkan menjadi lokasi fokus (Lokus) pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahap 2 Tahun 2021.

Itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 606/DYS.3/KPTS/09/2021, 21 September 2021. Parepare ditetapkan menjadi Lokus bersama 140 Kabupaten Kota lainnya seluruh Indonesia.

Terkait penetapan ini, Pemerintah Kota Parepare menggelar rapat koordinasi bersama SKPD terkait di ruang rapat Bappeda Parepare, Selasa, 12 Oktober 2021.

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha mengatakan, ada dua Kelurahan di Parepare akan menjadi Lokus Kelurahan intervensi dari 280 Desa/Kelurahan berdasarkan SK tersebut.

Dede mengungkapkan, lokasi-lokasi Puskesos-SLRT ini memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain, memelihara dan mengelola fasilitas yang telah diterima oleh Kemensos. Kemudian menjadikan pusat layanan itu sebagai layanan terpadu satu pintu untuk mengkoordinasikan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah.

“Tugas lainnya adalah membangun atau menyediakan sekretariat teknis Puskesos-SLRT. Dan mengembangkan kerangka regulasi sebagai dasar pelaksananan Puskesos-SLRT,” ungkap Dede.

Selain itu, kata Dede, Puskesos-SLRT ini juga mempersiapkan tenaga-tenaga SDM dari pilar-pilar sosial, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan lainnya sebagai tenaga fasilitator. Puskesos-SLRT ini juga melakukan penanganan terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui program daerah.

“Saat ini dua Kelurahan intervensi yang akan dibiayai oleh Kemensos sementara proses pemilihan untuk selanjutnya diusulkan dan ditetapkan dengan SK Wali Kota. Sedangkan 20 Kelurahan lainnya di Parepare tetap bersinergi dengan aplikasi tersebut dengan biaya APBD,” terang Dede.

Dede mengharapkan, dengan adanya Puskesos-SLRT ini pelibatan seluruh kompenen masyarakat dan pemerintah dalam pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan sosial dapat berjalan dengan baik. (*)