Kementerian PPPA Apresiasi Capaian Parepare Menjadi Kota Layak Anak, Kebijakan Perda Hingga Impian Lahirnya Habibie Kecil

Komentar Dinonaktifkan pada Kementerian PPPA Apresiasi Capaian Parepare Menjadi Kota Layak Anak, Kebijakan Perda Hingga Impian Lahirnya Habibie Kecil

PAREPARE — Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2021 di Kota Parepare, Selasa, 15 Juni 2021.

Tim Kementerian PPA yang mendengarkan langsung paparan Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe diperkuat oleh Ketua Tim Gugus Tugas KLA Parepare dan Ketua TP PKK Parepare, mengapresiasi segala upaya dan capaian Parepare menjadi KLA.

Parepare saat ini sudah berstatus KLA kategori Madya. Melalui verifikasi ini diharapkan Parepare bisa mempertahankan KLA dan naik status menjadi Nindya atau kategori tertinggi KLA.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe dalam paparannya di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 15 Juni 2021, mengemukakan, sejak awal kepemimpinannya pada Oktober 2013, dia sudah konsen dalam hal pemenuhan hak-hak anak.

Konvensi Hak-hak Anak atau 10 Hak Anak yang diamanatkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mulai dari hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan, terus diwujudkan dalam masa dua periode pemerintahan Taufan Pawe.

“Sejak start 2013 tepatnya Oktober, saya berusaha berpikir hak-hak dasar anak dan pemberdayaan perempuaan harus memiliki payung hukum. Sehingga kami sudah memiliki Perda No 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dan saat ini kita sementara mengkaji hadirnya Perda Kota Layak Anak,” ungkap Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.

Tapi tidak cukup sampai di situ, Taufan Pawe mengaku terus berinovasi untuk melahirkan Habibie kecil dan Ainun kecil dari Kota Cinta BJ Habibie, tagline Parepare ini.

Taufan melanjutkan paparannya bahwa, selain menerbitkan Perda sebagai wujud perlindungan hukum terhadap anak, juga kebijakan alokasi penganggaran pemenuhan hak-hak anak yang meningkat setiap tahun di Parepare.

Tercatat, pada 2019 Pemkot Parepare mengalokasikan anggaran senilai Rp11,4 miliar untuk 22 kegiatan anak, dan 2020 meningkat signifikan menjadi Rp87,13 miliar lebih untuk 306 kegiatan anak.

Selain regulasi, Pemkot Parepare juga melibatkan peran anak dan perempuan dalam pembangunan, yakni melalui Musrenbang Anak dan Musrenbang Perempuan.

Program pendidikan dalam melahirkan anak-anak cerdas dan berkarakter sebagai identitas Kota Santri dan Ulama, diimplementasikan melalui program Pondok Pesantren selama sepekan dan Majelis Anak Saleh (MAS). Hak bermain anak pun tak luput perhatian Pemkot Parepare.

Ketua Tim Gugus Tugas KLA Parepare Samsuddin Taha menambahkan, dari arahan Wali Kota, infrastruktur ramah anak menjadi salah satu perhatian serius.

“Saat ini sudah ada sembilan taman bermain anak, 51 sekolah ramah anak dan sejumlah program seperti Call In Peran yakni kalau ada anak dan perempuan yang terindikasi kekerasan dapat menggunakan layanan itu. Kita juga punya program Mabessa atau Mari Bersama Sayang Anak yang kami wujudkan dengan pengadaan 1 unit mobil, 2 motor, dan 1 rumah aman,” terang Samsuddin Taha yang juga Kepala Bappeda Parepare.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan yang memaparkan secara virtual mengatakan, sejumlah program PKK bersama para stakeholder dalam mendukung Parepare Kota Layak Anak sudah dilaksanakan.

Seperti memastikan kondisi kantin sekolah aman dari bahan makanan berbahaya, penanamam pohon, Majelis Anak Saleh, dan program lainnya yang menyentuh langsung kepentingan anak.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mengatakan, pada 2017 dan 2018 Parepare berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori pratama, lalu 2019 naik menjadi kategori Madya. “Harusnya tahun 2020 ada penilaian, namun karena pandemi sehingga penilaian baru dilakukan 2021. Kita optimis tahun ini bisa naik kategori Nindya,” tandas Dede. (*)