Perda SPPD, Pemkot-DPRD Parepare Jamin Proses Perencanaan Pembangunan Lebih Transparan dan Partisipatif

Komentar Dinonaktifkan pada Perda SPPD, Pemkot-DPRD Parepare Jamin Proses Perencanaan Pembangunan Lebih Transparan dan Partisipatif

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama DPRD Parepare turun mensosialisasikan Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah atau SPPD.

Selama dua hari, Minggu dan Senin, 13-14 Juni 2021, DPRD bersama Bappeda Parepare turun mensosialisasikan Perda SPPD ke masyarakat di empat Kecamatan di Parepare.

Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha melalui Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun mengatakan, hadirnya Perda SPPD menandakan komitmen yang tinggi dari Pemkot Parepare dan DPRD Parepare dalam menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif.

Zulkarnaen bersama Ketua Bapemperda DPRD Parepare H Yasser Latief mensosialisasikan Perda SPPD untuk masyarakat Kecamatan Ujung di Hotel Grand Kartika, Minggu, 13 Juni 2021.

“Masyarakat Kecamatan Ujung menyambut baik Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah atau SPPD ini,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, Perda ini telah membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dengan mengikuti berbagai Musrenbang yang sudah disiapkan melalui Perda ini. Di antaranya Musrenbang tingkat RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota, Musrenbang Anak, Musrenbang Perempuan, dan Musrenbang Disabilitas.

“Perda ini telah melembagakan Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas. Daerah lain belum menetapkan Peraturan Daerahnya. Daerah lain melaksanakan Perda Anak, Perempuan dengan arahan Kementerian saja,” terang Zulkarnaen.

Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Ujung Yasser Latief mengharapkan, masyarakat semakin rajin dan semangat dalam menghadiri dan mengikuti Musrenbang. Karena selain Perda SPPD ini, Pemkot Parepare juga tetap menyiapkan anggaran pagu wilayah yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, walaupun masih bisa dalam anggaran yang terbatas. “Selain itu, melalui proses reses anggota DPRD Parepare menambah kepastian usulan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir,” tandas Yasser Latief, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Parepare.

Selain Yasser, anggota DPRD Parepare lainnya yang turun mensosialisasikan Perda SPPD bersama Bappeda adalah H Tasming Hamid yang merupakan Wakil Ketua DPRD Parepare. Tasming sosialisasi di Hotel Pare Wisata, Senin, 14 Juni 2021, untuk masyarakat Kecamatan Soreang.

Kemudian Rudy Najamuddin, sosialisasi untuk masyarakat Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat di Kafe Warna Warni, Senin, 14 Juni 2021.

Selanjutnya H Muliadi sosialisasi untuk masyarakat Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat di Hotel Bukit Kenari, Minggu, 13 Juni 2021. Dan H Andi Amir Mahmud untuk masyarakat Bacukiki dan Bacukiki Barat di Kafe Warna Warni, Senin, 14 Juni 2021. (*)