Parepare Kolaborasi Pemerintah Pusat Tekan Angka Stunting, Data Divalidasi

Komentar Dinonaktifkan pada Parepare Kolaborasi Pemerintah Pusat Tekan Angka Stunting, Data Divalidasi

PAREPARE — Kota Parepare masuk dalam salah satu lokasi fokus (Lokus) stunting nasional, dari 460 Kabupaten Kota di Indonesia. Itu berdasarkan surat Kepala Bappenas RI pada 31 Maret 2021.

Menyikapi itu, Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama SKPD terkait melaksanakan rapat koordinasi penentuan Lokus stunting di Parepare, di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 27 April 2021.

Berdasarkan data yang disampaikan Bappeda, terdapat lima zona merah, dan enam zona orange stunting di Parepare.

Zona merah di antaranya, Kelurahan Tiro Sompe berjumlah 106 anak, Kelurahan Mallusetasi 37 anak, Kelurahan Ujung Baru 112 anak, Kelurahan Lumpue 159 anak, dan Kelurahan Bumi harapan 158 anak.

Sedangkan zona orange, yakni Kelurahan Cappa Galung 132 anak, Kelurahan Sumpang Minangae 86 anak, Kampung Pisang 37 anak, Ujung Lare 58 anak, Kampung Baru 43 anak, dan Lakessi 43 anak.

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosial Budaya Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mengungkapkan, sengaja mengekspose hasil analisa situasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diperlihatkan kepada setiap Kelurahan.

Namun, Dede mengaku, analisa itu belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Sehingga, dua hari ke depan, dia berharap dapat memperbaiki data stunting di Parepare agar valid.

“Penginputan terakhir itu sampai akhir April. Dalam waktu dekat ini akan diajukan ke Pusat karena akan dilakukan intervensi, baik dari segi dana maupun dari segi lainnya. Tahapannya itu penentuan Lokus, pengajuan ke Pusat, selanjutnya disetujui Pemerintah Pusat,” ungkap Dede.

Dede menekankan, validasi data perlu dilakukan sebagai bahan Bappeda untuk diusulkan ke Kemendagri. Karena data tersebut berkaitan dengan input aplikasi Krisna DAK atau APBN stunting pada 2022. Sehingga harus diajukan pada Mei 2021.

“Sehingga sesuai hasil rapat tadi, Dinas Kesehatan berkolaborasi Kelurahan, Kecamatan dan Puskesmas yang ada di lingkungannya untuk memverifikasi kembali data dimaksud, agar valid dan dapat dipertanggung jawabkan,” terang Dede.

Sementara cara penentuan lokasi stunting, yakni pertama persentase prevelensi stunting, kedua, jumlah kasus stunting, dan ketiga, 20 indikator cakupan layanan.

Asisten I Pemkot Parepare, Hj Amina Amin berharap, stunting sudah menurun pada 2022. Itu dengan persentase saat ini 23 persen.

“Jadi saya harap kerja tim semua, tidak ada yang menonjol di sini. Karena jika salah satu menonjol, itu dapat mempengaruhi yang lain. Jadi mari kerja sama-sama bagaimana kita berupaya persentase stunting di Parepare menurun pada 2022,” harap Amina Amin. (*)