Semua Aset Pemkot Parepare untuk ITH Sudah Tersertifikasi

Komentar Dinonaktifkan pada Semua Aset Pemkot Parepare untuk ITH Sudah Tersertifikasi

PAREPARE — Tiga lokasi aset Pemerintah Kota Parepare yang dipersiapkan untuk dihibahkan kepada Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) telah tuntas tersertifikasi.

Tiga lokasi tersebut kini mengantongi 13 sertifikat di antaranya 1 sertifikat untuk lokasi eks Gedung Pemuda, 1 sertifikat eks Gedung BKPSDM Kota Parepare, dan 11 sertifikat yang ada di lahan Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Mursalim mengungkapkan, seluruh aset Pemkot Parepare yang akan dihibahkan untuk ITH telah melalui proses verifikasi dan inventarisasi dari Tim Inventarisasi Aset Kemendikbud RI dari Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), serta Bagian Aset Sekditjen Dikti Kemendikbud.

Tim Inventarisasi Aset, kata dia, telah melakukan pemeriksaan lokasi lahan pengamanan aset termasuk dokumen-dokumen lahan seperti sertifikat serta peralatan dan perlengkapan lainnya.

“Dari hasil Tim Inventarisasi Aset Kementerian, Alhamdulillah aset kita telah dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Termasuk peralatan dan perlengkapan yang jumlahnya 367 semuanya terverifikasi dalam kondisi baik,” ungkap Mursalim, Kamis, 26 November 2020.

Mursalim mengemukakan, setelah tim melakukan verifikasi dan inventarisasi, selanjutnya akan dibuatkan berita acara verifikasi yang akan dilaporkan kepada Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendikbud untuk proses lebih lanjut di antaranya untuk pembuatan surat pernyataan kesediaan memberi dan menerima hibah. Kemudian dilaporkan ke Sekjen Kemendikbud.

“Itu langkah pertama dari kementerian. Setelah surat pernyataan tersebut selesai, maka Pemkot Parepare akan memberikan SK Walikota terkait dengan hibah,” terang Mursalim. Setelah SK hibah selesai, kata Mursalim, langkah selanjutnya adalah nota kesepahaman atau NPHD yang akan diteruskan dengan berita acara serah terima.

Setelah berita acara serah terima antara Pemkot Parepare dengan Kemendikbud, maka selanjutnya wewenang dari Kemendikbud untuk memasukkan anggarannya dalam DIPA negara dan selanjutnya untuk operasional ITH. “Surat keputusan hibah ini, kami usahakan di bulan Desember mendatang,” tandas Mursalim. (*)