Pemerhati Lingkungan Hidup Minta RPPLH Menjamin Kualitas Ekosistem Bagi Masa Depan Parepare

Komentar Dinonaktifkan pada Pemerhati Lingkungan Hidup Minta RPPLH Menjamin Kualitas Ekosistem Bagi Masa Depan Parepare

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare membahas serius Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pembahasan RPPLH yang sudah memasuki tahap ketiga dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melibatkan SKPD teknis terkait, pakar lingkungan hidup, dan para stakeholder lingkungan hidup.

Pemerhati lingkungan hidup yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin dalam FGD di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat, 14 Agustus 2020 menekankan, agar arahan kebijakan dan strategi implementasi RPPLH Parepare 2020-2050 yang dirancang untuk perlindungan dan pengelolaan LH di Parepare harus dipastikan menjadi sebuah regulasi pijakan dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kualitas ekosistem bagi kehidupan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

“Kemudian Ranperda RPPLH yang sementara dalam penyelesaian naskah akademiknya, diminta untuk lebih memberikan kepastian hukum secara spesifik dalam mengatur tata kelola sumber daya alam daerah,” pinta HBS, sapaan akrab Bakhtiar.

Bakhtiar mengemukakan, landasan regulasi sekelas Perda itu sangat dibutuhkan untuk suatu aturan yang kuat dan komprehensif.

“Kita tak ingin ceroboh dalam persoalan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Parepare. Kita semua sangat berkepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam daerah yang terkelola secara aman, produktif dan berkelanjutan,” imbuh Bakhtiar.

Bakhtiar juga mengusulkan agar ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Perda nantinya, rentang waktu implementasinya tidak terlalu lama jaraknya dengan waktu penetapan pengundangannya.

“Karena ancaman kelangsungan fungsi ekologi dan risiko bencana alam akibat perubahan iklim setiap saat dapat terjadi,” ingat Bakhtiar.

Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah yang juga Wakil Rektor II Universitas Hasanuddin, Prof. Sumbangan Baja dalam FGD sangat mengapresiasi dan menyetujui pokok-pokok pikiran yang dicetuskan oleh Ketua FKH Parepare. Dia menyatakan itu akan menjadi materi pembahasan selanjutnya. Pakar lainnya yang terlibat FGD, Ahli Sumber Daya Alam dan Air, Dr. Nurmiaty memberikan respons yang sama.

FGD dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda, dan diikuti Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Kacab Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, PDAM, FKH, pemerhati lingkungan, pemerhati lingkungan wilayah pesisir, dan pelaku usaha. (*)