Parepare Menuju Penerapan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Komentar Dinonaktifkan pada Parepare Menuju Penerapan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare kini tengah membahas rancangan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kini sudah memasuki tahapan ketiga yakni Focus Group Discussion (FGD) arahan RPPLH Kota Parepare, dan pembahasan naskah akademik yang melibatkan pakar atau ahli lingkungan hidup, menuju pembuatan Ranperda RPPLH Kota Parepare.

FGD arahan RPPLH berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat, 14 Agustus 2020, melibatkan SKPD teknis di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Kacab Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, PDAM, Ketua FKH, pemerhati lingkungan, pemerhati lingkungan wilayah pesisir, dan pelaku usaha.

Sementara pakar yang terlibat melalui video conference adalah Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, dan Tenaga Ahli Sumber Daya Alam dan Air, Dr. Nurmiaty, SP., MP. Keduanya dari Universitas Hasanuddin Makassar.

Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda dalam FGD mengemukakan, Pemkot Parepare melalui Bappeda telah menganggarkan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RPPLH. Karena menyesuaikan dengan anggaran, maka penyusunan RPPLH dilaksanakan dalam beberapa tahapan.

“Tahun 2020 ini, merupakan tahapan ketiga dan selanjutnya akan dibuatkan Ranperda RPPLH Kota Parepare. RPPLH pada 2020 ini difokuskan pada tahapan arahan RPPLH melalui FGD, dengan tujuan utama untuk mendapatkan arahan rencana PPLH di Kota Parepare,” ungkap Zulkarnaen.

Melalui FGD ini, kata dia, diharapkan dapat menghasilkan tujuan sasaran arahan strategi dan skenario untuk menjadi dasar dalam pembahasan dan penyusunan strategi implementasi dan arahan rencana PPLH Parepare 2020-2050.

“Kita berharap FGD dapat menghasilkan tujuan sasaran arahan strategi dan skenario untuk menjadi dasar dalam pembahasan dan penyusunan arahan RPPLH Kota Parepare tahun 2020-2050. Dan dokumen RPPLH ini dapat dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan perencanaan penataan ruang di Kota Parepare,” harap Zul, sapaannya. (*)