Pemkot Parepare Integrasikan Anggaran Kelurahan dengan Pengentasan Kemiskinan

Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Parepare Integrasikan Anggaran Kelurahan dengan Pengentasan Kemiskinan

PAREPARE — Pengalokasian anggaran kelurahan oleh pemerintah pusat, sudah dilaksanakan Pemkot Parepare sejak 2010.

Bahkan Pemkot Parepare lebih maju karena mengintegrasikan anggaran kelurahan itu dengan program pengentasan kemiskinan.

Hal ini diungkap Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen dalam laporan pembukaan Musrenbang RKPD tahun 2020 tingkat Kota Parepare di ruang pola Kantor Wali Kota, Rabu, 27 Maret 2019.

Zulkarnaen mengemukakan, Pemerintah Kota Parepare sejak 2010 telah menerbitkan Perda No.1 Tahun 2010 tentang Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Masyarakat.

“Hal ini kembali membuktikan bahwa Pemerintah Kota Parepare selangkah lebih maju dalam upaya pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan,” kata Zulkarnaen.

Di masa kepemimpinan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, kata dia, kebijakan ini terus ditingkatkan dan diintegrasikan menjadi salah satu program pengentasan kemiskinan.

“Dan pada tahun 2020, kembali dialokasikan anggaran untuk kelurahan senilai Rp8.893.252.342,” ungkap Zulkarnaen.

Dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2020, Zulkarnaen meminta kepada seluruh SKPD untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bappeda.

Itu agar sinergitas dan sinkronitas antara dokumen perencanaan dapat terwujud. “Sehingga dengan demikian semua SKPD dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian visi dan misi Kota Parepare tahun 2018-2023,” tandas Zulkarnaen. (*)