Pemkot Parepare Terapkan Sistem Kontrol BPJS Kesehatan Berbasis Aplikasi Online

Komentar Dinonaktifkan pada Pemkot Parepare Terapkan Sistem Kontrol BPJS Kesehatan Berbasis Aplikasi Online

PAREPARE — Terobosan baru diterapkan Pemerintah Kota Parepare, untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.

Kali ini untuk memudahkan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemkot Parepare ciptakan sistem kontrol berbasis aplikasi online.

Aplikasi untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ini disosialisasikan di hadapan SKPD teknis dan stakeholder terkait di Bappeda Parepare, Selasa, 12 Maret 2019.

Plt Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen mewakili Sekda Kota Parepare yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan H Iwan Asaad membuka kegiatan, mengatakan aplikasi ini merupakan salah satu inovasi Pemkot Parepare melalui Dinas Kesehatan dibantu Dinas Kominfo.

“Jadi ini adalah gebrakan baru. Sistem kontrol BPJS Kesehatan dengan aplikasi PBI BPJS,” ujar Zulkarnaen.

Hariyanto dari Dinas Kominfo Parepare menjelaskan, aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan agar masyarakat tidak lagi melalui jalur panjang untuk mengakses BPJS Kesehatan bermasalah.

“Kelurahan dan kecamatan juga dapat mengetahui berbagai permasalahan terkait BPJS Kesehatan di wilayahnya. Seperti peserta yang sudah meninggal, pindah, dan lainnya,” papar Hariyanto.

Aplikasi ini juga dapat meminimalisir kebocoran pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang tidak semestinya dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Parepare.

“Nah, untuk mempermudah mengetahui perkembangan penggunaan BPJS Kesehatan di lapangan, aplikasi dapat diakses dengan menggunakan HP android,” lanjut Haryanto.

Dari data di aplikasi PBI ini dapat diketahui jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ada di suatu wilayah, jumlah yang bermasalah, jumlah yang akan diganti, dan permasalahan lainnya.

Untuk saat ini, aplikasi ada di masing-masing Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas di wilayah masing-masing.

Sedangkan untuk tingkat kota, ada di Dinas Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kominfo.

“Untuk saat ini baru BPJS Kesehatan APBD yang memiliki aplikasi, sedangkan untuk yang APBN, aplikasinya sementara dikerjakan,” ungkap Haryanto.

Selain Dinas Sosial, Disduk Capil, Dinas Kesehatan, Bappeda, Diskominfo, utusan Kecamatan, Kelurahan, dan Puskesmas, juga hadir perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Parepare yakni Hariyati, Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta. Dia membawakan materi tentang Sosialisasi Program JKN-KIS. (*)