DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Bersama RPJMD 2018-2023

Komentar Dinonaktifkan pada DPRD dan Pemkot Parepare Setujui Bersama RPJMD 2018-2023

PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Parepare tahun 2018-2023, di Gedung DPRD, Senin, 25 Februari 2019.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota panitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) itu.

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun,” kata wali kota.

Melalui Ranperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah yang mendukung industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kepariwisataan. “Menuju visi misi Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap,” lanjut Taufan Pawe.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare, H Kaharuddin Kadir bersama dua Wakil Ketua, Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong.

Hadir Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, sejumlah kepala SKPD, dan jajaran lingkup Pemkot Parepare. (*)