Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Komentar Dinonaktifkan pada Rakor Penanggulangan Kemiskinan Daerah

tkpk-7-oktober-2016

PAREPARE – Bappeda Kota Parepare menargetkan penurunan tingkat kemiskinan di tahun 2018/2019 sebesar 5,0% bedasarkan target yang tertuang didalam RPJMD Kota Parepare. Rakor yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan ataupun permasalahan terkait pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan daerah TA. 2016 di pimpin langsung oleh Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Umar, S.Pd, M.Pd dan didampingi oleh Kasubid Penanaman Modal, Andi Wahyudi, SE, MM. Yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda, Jumat, 7 Oktober 2016.

Dalam Rakor tersebut mengagendakan tentang identifikasi Basis Data Terpadu yang digunakan oleh SKPD, Permintaan data penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan tahun 2013-2015 yang telah dilaksanakan SKPD, Rencana kerja program/kegiatan SKPD untuk tahun 2017 dan 2018 dalam rangka penyusunan roadmap pengentasan kemiskinan, Optimalisasi Basis Data Terpadu ditiap program serta verifikasi dan validasi ulang atas data penerima manfaat. Rakor tersebut turut dihadiri hampir seluruh perwakilan SKPD lingkup Pemkot Parepare yang memiliki program dalam pengentasan kemiskinan.

Dalam rakor tersebut Umar, S.Pd, M.Pd memaparkan, “berdasarkan data yang kami olah dari dokumen APBD Kota Parepare TA. 2016, jumlah total anggaran pemerintah daerah yang dikeluarkan untuk pembiayaan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah TA. 2016 yakni sebesar ± Rp. 156,26 Milyar atau sekitar ± 14, 85% dari total belanja daerah. Program/kegiatan penanggulangan kemiskinan tersebut tersebar di 14 SKPD dengan jumlah 98 kegiatan,”ungkap beliau.

Guna mengoptimalkan capaian target pananggulangan kemiskinan TA. 2016 Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda, E. W. Ariyadi menambahkan, ”agar target kemiskinan dapat tercapai sesuai dengan yang kita harapkan dimasa mendatang, maka kami sangat mengharapkan kepada Bapak/Ibu pimpinan unit kerja dapat memanfaatkan Basis Data Terpadu (by name by address) yang dimiliki dan dikelola oleh TNP2K sebagai dasar perencanaan serta penentuan target sasaran program/kegiatan penanggulangan kemiskinan didaerah”, imbuhnya. (Adm).